Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK

    Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK

    SRAGEN - Rupbasan Kelas II Sragen mendapatkan dukungan penuh dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Razilu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    "Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024, " tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/02).

    "Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024, " lanjutnya.

    Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.

    Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, adanya duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang tersaji dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.

    "Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen), " puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.

    Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.

    "Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya, " tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.

    "Oh pantesan, " kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.

    Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.

    Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.

    "Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral, karena barang-barang digunakan oleh pegawai, " ujarnya berpesan.

    Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan Barang Rampasan dan Barang Sitaan bisa mendapatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi Jajaran di Rutan Purbalingga,...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Razilu Apresiasi Kerajinan Sapu Glagah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami